PEMERINTAH SEBAGAI ILMU MORAL DAN SENI
PEMERINTAH SEBAGAI ILMU MORAL DAN SENI
A.
PEMERINTAH
SEBAGAI ILMU
1.Intelektual
Seorang Birokrat Pemerintahan
Akal dan intelektualitas seorang biokrat
pemerintahan,hendaknya dipergukana dengan mengoperasionalkan otaknya untuk
berfikir,berusaha mencari kebenaran sesuai dengan kemampuan ilmu pengetahuan
masing-masing.Hal ini akan menimbulkan logika yang menjadikan aparat
pemerintahan tersebut seorang intelektual (Pada puncak kepakaran akal dikenal
sebagai manusia yang ilmuan pemerintahan) karena dapat membedakan antara yang
benar dengan yang salah dalam ilmu pemerintahan secara tepat.
Logika berasal dari perkataan
yunani,yaitu logikos yang berarti
pengetahuan. Dengan demikian,logika merupakan suatu teknik yang mementingkan
suatu segi formal ilmu pengetahuan karena logika kita harus menghormati
berbagai cara,aturan,teori,dan metode supaya pernyataan kita menjadi sah.
Filsafat sudah dianggap disiplin ilmu sendiri sesuai dari alquran terdapat
sumber segala ilmu dan dalam penerapan ilmu dapat dibedakan atas:
a.ilmu
murni (pure science)
b.ilmu
praktis (applied science)
c.ilmu
campuran
Ilmu murni adalah ilmu itu hanya
murni bermanfaat untuk ilmu itu sendiri dan berorientasi pada teoritisasi. Ilmu
praktis adalah ilmu itu sendiri bertujuan untuk mempergunakan hal ikhwal
pengetahuan tersebut dalam masyarakat banyak. Ilmu campuran adalah ilmu selain
termasuk selain ilmu murni juga ilmu terapan yang praktis karena langsung dapat
dipergunakan masyarakat umum. Sedangkan dalam fungsi kerjanya ilmu juga dapat
dibedakan atas :
a.ilmu
teoritis rasional
b.ilmu
empiris praktis
c.ilmu
teoritis empiris
ilmu
teoritis rasional adalah ilmu yang memakai
cara berfikir dengan yang sangat dominan,deduktif dan mempergunakan
silogisme,seperti dogmatis hukum. Ilmu empiris praktis adalah ilmu yang cara
pengenalisis yang deduktif saja. Misalnya, dalam pekerjaan sosial atau dalam
mewujudkan kesejahteraan umum dalam
masyarakat. Ilmu teoritis empiris adalah ilmu yang memakai cara gabungan berfikir,induktif-deduktif
atau sebaliknya.
2.Filsafat kebenaran birokrat pemerintahan
Plato pernah mempertanyakan apakah
kebenaran itu sebenarnya,dalam waktu belakangan yang cukup lama Bradley
menjawab bahwa kebenaran itu adalah kenyataan.Seorang murid Plato bernama
Aristoteles,menjawab pertanyaan gurunya ini dengan pendapat bahwa kebenaran itu
subjektif sifatnya.
Banyak
pakar ilmu filsafat yang menganggap benar bahwa pengetahuan itu terdiri atas
sebagai berikut.
a.pengetahuan
akal
b.pengetahuan
budi
c.pengetahuan
indrawi
d.pengetahuan
kepercayaan (otoritatif)
e.pengetahuan
intuitif
Pengetahuan akal itu disebut
ilmu,yang membahasnya disebut logika.Pengetahuan budi itu disebut moral,untuk
membahasnya disebut etika.Pengetahuan indrawi itu disebut seni untuk
membahasnya disebut estetika,sedangkan pengetahuan kepercayaan itu disebut
agama,malahan tidak boleh otoritatif karena agama tidak memaksa,agama harus
diterima secara logika,etika,dan estetika dan agama itu hanyalah islam yang
terbukti kebenarannya,keindahannya,dan kebaikannya.
Selanjutnya untuk melihat sesuatu
itu benar atau tidak benar maka beberapa kriteria sudah dilembagakan akan
penulis sampaikan beberapa kritik antara lain :
a.teori kebenaran korespondensi
b.teori kebenaran koherensi
c.teori kebenaran paragmatis
d.teori kebenaran sintaksis
e.teori kebenaran semantis
f.teori kebenaran non deskripsi
g.teori kebenaran logika yang berlebihan
h.teori kebenaran performatif
i.teori kebenaran paradigmatik
j.teori kebenaran proposisi
Kebenaran
korespondensi adalah kebenaran yang sesuai antara pernyataan dengan fakta
dilapangan.Kebenaran koherensi adalah kebenaran atas hubungan antara dua
pernyataan.Kebenaran paragmatis adalah kebenaran yang hanya dalam salah satu
konsekuensi saja.kebenaran sintaksis adalah kebenaran yang berangkat dari tata
bahasa yang melekat karena teori ini dipengaruhi oleh kejiwaan dan ekspresi
sehingga ada kemungkinan mereka yang menerimanya yang juga mempunyai
keterkaitan jiwa akan berpengaruh.Kebenaran logka yang berlebihan adalah
kebenaran yang sebenarnya merupakan fakta.Kebenaran paradigmatik adalah
kebenaran yang berubah diberbagai ruang dan waktu.
B. PEMERINTAHAN SEBAGAI MORAL
1. Moral Seorang Biokrat Pemerintahan
Untuk
menilai kebaikan seorang biokrat pemerintah harus dipertanayakan agamanya yang
biasa disebut SQ (Spritual Question) dan dipilah-pilah keberadaan agamanya (
Spritual Quetiont).
Banyak
sekali ditemui ilmuwan yang mengatakan bahwa disiplin ilmu adalah bebas nilai,
bahkan ditemui para ilmuwan meniliti dan menulis tentang rekaya dalam pemerintahan,
dan yang bersangkutan menyetujuinya. Secara logika hal ini memang benar tetapi
secara moral ini tidak baik. Sementara itu, ditemui pra moralis yang mencegah
terjidanya perang, meniadakan hukuman mati, memperjuangkan hak asasi manusia
termasuk bagi pelaku dekadensasi moral sekalipun. Dengan begitu, secara moral
hal ini memang baik tetapi secara logika tidak benar.
Fakta empiris nanti yang akan
diangkat adalah ilmuwan yang lemah dalam moral, tetapi sebaliknya ada pula para
moralis yang relatif lemah dalam keilmuwan, atau kasar nya orang yang tidak
berbudi tetapi pintar dan orang orang berbudi tetapi bodoh.
Bebas nilai sesungguhnya adalah
tuntutan yang ditunjukkan pada ilmuwan pengetahuan agar ilmu pengetahuan
dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain di luar ilmu
pengetahuan. Artinya, ilimu pengetahuan tunduk kepada otoitas lain di luar ilmu
pengetahuan.
2. Filsafat Kebenaran Seorang Birokrat Pemerintahan
Pada
kajian etika moral ini, kita bergelut dengan kegiatan hati (qalbu), nilai (value),
jiwa (nafs), sikap (attitude), mulai dari kegiatan memerhatikan fenomena sederhana
sampai dengan kompleks dalam faktor internal seseorang yang menyentuh
kepribadian dan hati nurani.
C.
PEMERINTAHAN
SEBAGAI SENI
1.
Seni Seorang
Birokrat Pemerintahan
Untuk
menilai seni estetika seorang birokrat pemerintahan harus dipertanyakan cipta,
rasa dan karsanya yang biasa disebut dengan EQ (Emotional Question) dan
dipilah-pilah keberadaan cipta, rasa dan karsa tersebut (Emotional Quotient).
Menurut
George R. Terry (1964) Art is personal creative power plus skill in
performance. Seni adalah kekuatan pribadi seseorang yang kreatif, ditambah
dengan keahlian yang bersangkutan dalam menampilkan tugas pekerjaannya. Jadi,
seni merupakan kemampuan dan kemahiran seseorang untuk mewujudkan cipta, rasa,
dan krasa yang dimiliki yang bersangkutan dalam tugas dan fungsinya sebagai
seniman.
Seni
biasanya adalah bakat alamiah yang dibawa sejak seseorang itu dilahirkan,yang
merupakan karunia Allah,tetapi semi dapat diperoleh dari lingkungan seperti
pendidikan, agama ,pergaulan ,pengalaman praktik sehari-hari suatu kelompok
etnis.
2.Seni
Kepamongprajaan Pemerintahan
Dengan
rasa,cipta,dan karsa seorang biokrat merupakan seni kepamong prajaan yaitu
berusaha menemukan keindahan sesuai selera masing-masing.Hal ini akan
menimbulkan estetika yang menjadikan seseorang tersebut menjadi seorang seniman
ataupun pencipta seni terutama dalam hal pemerintahan,estetika berasal dari
kata yunani yaitu Aisthesis yang
berarti pengamatan.Sejauh mana seorang pemimpin mampu menimbulkan daya
pendengaranya, daya pandangannya,daya sentuhnya terhadap sesuatu,maka sejauh
itulah rasa seni,cipta rasa,dan karsa yang dimilikinya.Dengan demikian,konsep
estetika adalah abstrak karena tidak dapat dikomunikasikan sebelum diberi
bentuk.
TEORI KESEIMBANGAN PEMERINTAHAN
Komarudin
dalam Ensiklopedia Manajemen (1994 :855 ) mengatakan bahwa teori Keseimbangan adalah
seperangkat konsep,definisi,dan proposisi yang saling berkaitan dan menunjukan
gejala-gejala secaraa sistematis dengan menentukan hubungaan antara variabel
dengan tujuan menjelaskan dan meramal gejala-gejala itu.
Menurut
Noeng Muhadjir (1998 : 7) teori itu merupakan hukum keteraturan yang merentang
dari hukum keteraturan eksperimental sampai ke hukum keteraturan kalkulus.
Tujuan teori kalau
dikaji secara umum,yaitu mempersoalkan pengetahuan dan menjelaskan
hubungan-hubungan antara gejalan-gejala sosial dengan observasi yang dilakukan.
Teori juga bertujuan untuk meramalkan fungsi dari gejala sosial dan sekarang
kajian nya adalah tentang keseimbangan pemerintah dapat dikatakan bahwa teori
keseimbangan pemerintah adalah penjelasan mengenai konsep,definisi dan
proposisi yang saling berkaitan dan menunjukan gejala secara sistematis tentang
keadaan keseimbangan didalam pemerintahan.
A. CLEAN GOVERNMENT
DAN GOOD GOVERNANCE
•
Pembicaraan
tentang Good Governance dan Clean Government identik dengan membicarakan desentralisasi
dan sentralisasi bahkan adalah juga sama dengan membicarakan demokrasi dan
nasionalisme,dan begitu juga dengan membicarakan pelayanan dan kekuasaan.
B. NASIONALISME DAN DEMOKRASI
•
Demokrasi
adalah keadaan negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di
tangan rakyat. Ada 7 faktor apakah negara akan memakai demokrasi yang
terdesentralisasi atau nasionalisme yang kokoh terkonsentralistik :
1.
Faktor Sifat dan Bentuk Negara
•
Negara federal cendrung untuk
melaksanakan asas demokrasi,sedangkan negara kesatuan lebih baik melaksanakan
nasionalisme dalam menjaga persatuan dan kesatuannya.
2.
Faktor Rezim yang Berkuasa
•
Kalau rezim yang berkuasa adalah rezim
otoriter maka dia cendrung melaksanakn nasionalisme.
3.
Faktor Geografis
•
Negara kepulauan karena terpisah-pisah
maka efisiensi kerja pemerintah biasanya melaksanakan demokrasi.
4.
Faktor Warga Negara
•
Negara yang homogen cendrung
melaksanakan nasionalisme yang berlebihan,sedangkan yang heterogen melaksanakan
demokrasi sepanjang tidak mengkhawatirkan.
5.
Faktor Sejarah
•
Negara yang sering terjadi pemberontakan
diimbangi dengan adanya nasionalisme yang berlebihan begitu juga negara yang
sering melakukan perperangan,tetapi negara yang sejak masa silam terkenal
banyak protes akan dilaksanakan demokrasi.
6.
Faktor Efisiensi dan Efektivitas
•
Untuk memperoleh efisiensi
dilaksanakanla demokrasi.
7.
Faktor Politik
•
Bila hendak menciptakan wadah bagi
masyarakat maka dilaksanakan demokrasi,tetapi bila kebijaksanaan pemerintah
dibidang politik atau dengan alasan ekonomi bertujuan melajukan pertumbuhan
negara maka dilaksanakan nasionalisme.
C. HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Kekeliruan
keputusan hukum dari seseorang yang diberi hak (hakim) akan orang yang tidak
bersalah dihukum,sedangkan orang yang bersalah di bebaskan, itulah sebabnya
Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa dua pertiga para hakim penghuni neraka.
Mereka akan membuat nasib orang berubah bagaikan keputusan tuhan ketika hidup
seorang penjahat menjadi aman dan hidup orang yang baik menjadi terkurung.
Di
indonesia saja pada tingkat kabupaten dibentuk pengadilan negeri pada tingkat
provinsi dibentuk pengadilan tinggi dan pada tingkat nasional dibentuk mahkamah
agung,pada tingkat tertinggi supremasi hukum ini ditemukan para calo makelar
kasus (markus) bergentayangan.Seburuk inikah bangsa yang sudah merdeka sejak
tanggal q7 agustus 1945? Jawabanya “terpaksa.. ya betul”
PEMERINTAH SEBAGAI ORGANISASI
Pemerintah
sebagai pelaku sempurna,ini merupakan gambaran bahwa orang-orang yang ada di
pemerintah adalah orang yang mempunyai kelebihan dan keunggulan dalam
kepribadiannya.Pemerintah setiap melakukan tindakan akan mendapat penilaian
dari masyarakat apakah itu to be loved or to be far adalah apakah perbuatan nya
itu membuatnya disenangi rakyat nya apa malah sebaliknya.Pemerintah sebagai
pengelola kekerasan adalah keputusan pemerintah dalam hukuman dan hak untuk
memperlakukan warganya dengan keras atau tidak ini tergantung sifat dari
pemerintah itu sendiri.Pemerintah sebagai kebutuhan bersama adalah sebagai sumber
dari pemecah masalah dalam masyarakat ,negara akan menjadi sejahtera apabila
pemerintahnya berlaku dengan baik dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Dimana
pun dan dengan alasan apapun pemerintahan dilahirkan, ia merupakan suatu
organisasi yang nyaris sempurna. Dimulai dengan jaminan rasa aman, pada tingkat
berikutnya peran pemerintah mengalami perkembangan pada semua permasalahan yang
terjadi dalam masyarakat, bahkan dalam kondisi tertentu perluasan peran
tersebut memasuki wilayah privasi.Alasannya adalah ketika individu belum mampu
memenuhi kebutuhannya sendiri secara wajar, maka diperlukan intervensi untuk
mendorong terbentuknya kemandirian dikemudian hari.
Dalam
konteks pemerintah tak dapat disalahkan sepenuhnya, bahkan ketika individu
dalam masyarakat memasuki masa kritis pemerintah tak segan-seganmelakukan apa
yang terbaik bagi upaya menjaga stabilitas dalam masyarakat.Tampak bahwa
institusi pemerintah seakan nyaris menjadi organisasi sempurna.
Untuk
melaksanakan tugas pemerintah dalam organisasi yang sempurna tadi, diperlukan
standarisasikecakapan dan pengetahuan yang memadai bagi actor pemerintah.
Secara umum setidaknya seseorang memiliki karakteristik ketuhanan serta
memiliki perilaku kenabian untuk membentuk pemerintahan yang dapat dipercayai
menjadi penyelamat atas persoalan yang dihadapi. Karakteristik dari sifat
ketuhanan dan kenabian itu diantaranya adalah kepercayaan atau visi, misi yang
jelas, strategi penyampain, serta perilaku yang mengandung penuh sisi
kemuliaan. Denga persyaratan itu yang memungkinkan actor pemerintah mampu
menampilkan sikap sebagai pemimpin yang adil dan bijaksana.
Dengan
semua itu alasan pentingnya pemerintahan tampak tak membutuhkan persyaratan
lain kecuali setelah kita memahami hal diatas. Masyarkat sebagai institusi
dapat mewujudkan harpan itu dalam berbagai bentuk dan caranya.Intitusi dalam
masyarakat bertugas membekali individu sebagai kader pemerintahan dengan
memadukan sifat-sifat ketuhanan dari idealitas teks wahyu dengan sifat-sifat
kenabian yang mencair lewat realitas konteks.dengan cara ini organisasi
pemerintahan dapat diisi oleh sekelompok orang yang memiliki nilai-nilai utama
bagi pemenuhan standart dimaksud sehingga apa yang kita klain bahwa pemerintah
sebagai organisasi yang sempurna bukanlah sebuah kebohongan belaka.
Komentar
Posting Komentar